Verifikasi Akun Pelaku

Ajukan Pengaktifan Akun UMKM

Masukkan data yang Anda ketahui tentang UMKM dan pemiliknya. Sistem akan mencari kecocokan dengan data UMKM yang tersedia, lalu Dinas melakukan verifikasi final. Data sumber UMKM tidak diubah oleh pengajuan ini.

Tuliskan nama usaha sebagaimana Anda mengenalnya. Kode internal UMKM tidak diperlukan.
NIK digunakan hanya untuk pemeriksaan kecocokan. Sistem tidak menyalin NIK yang Anda masukkan ke data sumber UMKM.
Nomor ini dapat digunakan untuk pemberitahuan dan tautan aktivasi setelah pengajuan disetujui Dinas.
Email ini menjadi username akun dan tujuan OTP verifikasi akhir. Email tidak harus sama dengan email yang mungkin tercatat pada data UMKM.
Setelah Dinas menyetujui pengajuan, tautan aktivasi dikirim ke email dan, jika layanan tersedia, ke WhatsApp. Anda membuat kata sandi sendiri. Setelah kata sandi dibuat, OTP dikirim ke email sebelum akun benar-benar aktif.
Kembali